Komnas HAM: Penembakan 4 Anggota FPI Langgar HAM

2021-01-09 593

KOMPAS.TV - Komnas HAM merilis temuan investigasi kematian enam anggota FPI yang bentrok dengan polisi di Tol Cikampek.

Komnas HAM meminta penyelidikan lebih lanjut terkait senjata api yang dimiliki anggota FPI dalam baku tembak dengan polisi.

Terkait temuan Komnas HAM, Polri mengatakan akan membuktikan keseluruhan kejadian dalam persidangan di pengadilan.

Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM terkait penembakan terhadap empat anggota FPI.

Investigasi Komnas HAM disebut masih menyisakan pertanyaan yang perlu diselidiki lebih lanjut, yakni adanya mobil yang mengikuti rombongan Rizieq Shihab yang dinyatakan polisi, bukan bagian dari tim polisi.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta ada penyelidikan lebih lanjut tentang senjata api yang dimiliki anggota FPi saat baku tembak dengan polisi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa enam anggota FPI tewas dalam dua situasi berbeda.

Dua anggota FPI tewas dalam baku tembak dengan polisi dalam situasi saling serempet mobil.

Sementara empat anggota FPI lainnya yang tewas di kilometer 50 dinilai Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM dan diminta ditindaklanjuti ke ranah hukum pidana hingga pengadilan.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.