KOMPAS.TV - Komnas HAM merilis temuan investigasi kematian 6 anggota FPI yang bentrok dengan polisi di Tol Cikampek.
Komnas HAM meminta penyelidikan lebih lanjut terkait senjata api yang dimiliki anggota FPI dalam baku tembak dengan polisi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, investigasi Komnas HAM masih menyisakan pertanyaan yang perlu diselidiki lebih lanjut, yakni adanya mobil yang mengikuti rombongan Rizieq Shihab yang dinyatakan polisi bukan bagian dari tim polisi.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta ada penyelidikan lebih lanjut tentang senjata api yang dimiliki anggota FPI saat baku tembak dengan polisi.
Selain itu, Komnas Ham menyatakan, ada pelanggaran HAM terkait penembakan terhadap 4 anggota FPI.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, 6 anggota FPI tewas dalam dua situasi berbeda. 2 anggota FPI tewas dalam baku tembak dengan polisi dalam situasi saling serempet mobil.
Sementara 4 anggota FPI lainnya yang tewas di kilometer 50 Tol Cikampek, dinilai Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM dan diminta ditindaklanjuti ke ranah hukum pidana hingga pengadilan.
Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM, tentang adanya dugaan pelanggaran ham dalam insiden tewasnya 4 anggota FPI di tol Cikampek.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, Polri masih menuggu surat resmi dari Komnas HAM.
Irjen Argo menambahkan, Polri akan membuktikan seluruhnya dalam sidang di pengadilan.