Keluarga Minta Tidak Ada Penyambutan Saat Abu Bakar Baasyir Bebas

2021-01-07 620

BOGOR, KOMPAS.TV - Jangan ada penyambutan yang bisa menyebabkan kerumunan saat Abu Bakar Baasyir bebas.

Hal ini ditekankan keluarga Baasyir di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keluarga tidak ingin penyambutan Baasyir akan menjadi klaster penularan virus corona.

Bahkan keluarga mengeluarkan maklumat tidak mengadakan seremonial kedatangan terpidana kasus terorisme itu di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Satgas Covid-19 Sukoharjo akan menindak tega jika terjadi kerumunan dalam penyambutan Baasyir.

Satgas akan memantau pergerakan massa dan langsung membubarkan jika ada kerumunan. Salah satunya di sekitar Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Lapas Gunung Sindur, Bogor, tempat Baasyir ditahan menyatakan, terpidana itu akan dijemput keluarga dan pengacaranya.

Lapas berkoordinasi dengan polisi untuk pengamanan dan mengantisipasi kerumunan.

Baasyir divonis 15 tahun penjara dalam kasus terorisme pada 2011 lalu.

Ia mendapatkan remisi hingga bisa bebas pada 2021.