Mari Kawal dan Awasi Penyaluran Bansos Tunai Covid-19

2021-01-07 808

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial dampak pandemi covid-19 tahun 2021 resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo 4 Januari lalu.

Peluncuran tiga jenis program bantuan sosial ini, juga berlangsung serentak di 34 provinsi.

Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh bantuan yang diserahkan harus mencapai keluarga penerima manfaat tanpa potongan apa pun.

Tiga jenis program bantuan sosial yang diluncurkan antara lain Program Keluarga Harapan atau PKH.

Nilai Bansos PKH adalah 300.000 rupiah per KK dan akan diberikan sebanyak empat kali, pada bulan januari, April, Juli dan Oktober.

Berikutnya bantuan sosial sembako senilai 200.000 rupiah per KK per bulan.

bantuan ini akan dicairkan setiap bulan, mulai Januari hingga Desember.

Yang ketiga bansos tunai sebesar 300.000 rupiah per KK per bulan.
Bantuan ini akan diberikan sebanyak empat kali, mulai Januari hingga april.

Kementerian sosial, mengubah jenis pencairan bantuan sosial sembako.
Bantuan sembako yang diterima penerima manfaat pada 2020, tahun ini akan diganti sepenuhnya berbentuk tunai.

Total anggaran dari ketiga program bantuan sosial 2021 yang akan dicairkan mencapai 85,82 triliun rupiah.

Nilai ini lebih rendah dari alokasi APBN bansos sebesar 110 triliun rupiah yang diungkap Presiden Joko Widodo.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, petugas dari lembaga penyalur, akan mendatangi seluruh penerima manfaat, untuk memastikan pencapaian sasaran yang tepat.

Pemerintah diminta betul-betul mengawal penyaluran bansos dengan serius, dan menutup celah agar kasus korupsi bansos di tahun 2020 tak kembali terulang.

Selain keseriusan pemerintah, peran masyarakat penerima bansos juga harus turut berperan dengan cara melapor jika ada pemotongan dana bansos.


Free Traffic Exchange