PPATK Bekukan 68 Rekening Milik FPI untuk Telusuri Ada atau Tidaknya Pelanggaran

2021-01-06 921

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi dan aktivitas pada puluhan rekening FPI.

Perkembangan terbaru, jumlah rekening yang dibekukan berjumlah 68 rekening.

Dari seluruh rekening yang dibekukan, total uang berjumlah ratusan juta rupiah.

Pembekuan rekening didasari surat keputusan bersama tentang larangan kegiatan, simbol dan atribut FPI.

PPATK kini juga tengah menelusuri transaksi keuangan dari 68 rekening milik FPI tersebut.

Kita mengulasnya lebih jauh dengan Kepala PPATK, Dian Ediana Rae.





Free Traffic Exchange