CIANJUR. KOMPAS.TV- beginilah Suasana Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Terlihat kondisi nya sepi pengunjung para pencari keadilan, mengingat pasca salah satu Hakim di Pengadilan Agama tersebut positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab dan Rapid Test yang dilakukan oleh Satgas Gugus tugas Covid-19 Cianjur. Sehingga untuk pelayanan ditutup untuk sementara waktu, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 khususnya dilingkungan Kantor Pengadilan Agama.
Menurut Nana, Petugas Pengadilan Agama Cianjur, "Pasca adanya salah satu pegawai Kantor Pengadilan Agama positif Covid-19, untuk pelayanan dikantor ini ditutup sementara, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, selain itu agenda sidang yang sudah ditentukan sementara waktu ditunda".