KDRT Meningkat Selama Pandemi, Ini Bantuan & Strategi dari Komnas Perempuan serta Kementerian PPPA

2021-01-06 2,624

KOMPAS.TV - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap perempuan yang meningkat selama pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap dari survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 secara daring oleh Komnas Perempuan. Survei dilakunan terhadap 2.285 responden perempuan dan laki-laki.

Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang dialami cenderung meningkat selama masa pandemi.

Secara umum, hasil survei mencatat kekerasan psikologis dan ekonomi mendominasi KDRT.

Hasil survei daring juga mengidentifikasi bahwa kerentanan pada beban kerja berlipat ganda dan kekerasan terhadap perempuan terutama dihadapi oleh perempuan yang berlatar belakang kelompok berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta rupiah per bulan, pekerja sektor informal, berusia antara 31- 40 tahun, berstatus perkawinan menikah, memiliki anak lebih dari 3 orang dan menetap di 10 provinsi dengan paparan tertinggi Covid-19.

Kemudian, kekerasan fisik dan seksual terutama meningkat pada rumah tangga dengan pengeluaran yang bertambah.

Selain itu, kata Maria, kurang dari 10 persen perempuan yang menjadi korban kekerasan telah melaporkan kasusnya.

Sebagian besar lebih memilih sikap diam atau hanya memberitahukan kepada saudara, teman, atau tetangga. Hal yang menarik, responden yang tidak melaporkan kasusnya terutama berlatar belakang pendidikan tinggi.

Jika anda, keluarga ataupun orang-orang terdekat anda menjadi korban KDRT. Segera hubungi Komnas Perempuan.

Berikut layanan pengaduan Komnas Perempuan:

pengaduan@komnasperempuan.go.id kemenpppa.go.id Telpon (021) 390-3963 instagram: Komnas Perempuan