BANDUNG, KOMPAS.TV - Universitas Padjadjaran resmi memberhentikan Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Asep merupakan mantan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia, HTI, organisasi yang dilarang pemerintah.
Asep Agus Handaka Suryana sudah diberhentikan mulai tanggal 4 Januari 2021 kemarin.
Universitas Padjadjaran pun juga telah menunjuk pengganti asep agus sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Sumberdaya FPIK.
Penghentian Asep Agus tertuang dalam surat keputusan rektor Universitas Padjadjaran tentang pemberhentian Asep Agus Handara Suryana dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Tertuang dalam surat ini, rektor kemudian mengangkat Eddy Afrianto sebagai penggantinya berdasarkan surat keputusan rektor Unpad.
Asep Agus Handaka Suryana diketahui baru dilantik pada tanggal 2 Januari 2021 kemarin.
Nama Asep Agus menjadi salah satu nama yang dilantik oleh rektor Universitas Padjajaran Profesor Rina Indiastuti.