JAKARTA, KOMPASTV Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika.
Kokain didatangkan dari Jerman melalui jasa pengiriman paket jalur udara.
Untuk mengelabui petugas, kokain 122,2 gram dikemas dalam paket mainan anak.
Di antaranya seperti mobil-mobilan, buku cerita anak, dan mainan lainnya.
Tersangka berinisial JJ, diketahui sebagai warga Jakarta Selatan.
Tersangka berhasil diamankan saat akan mengambil paket barang haram tersebut dari sebuah kantor jasa ekspedisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan barang bukti 122,2 gram kokain sangat berbahaya, dan dapat dikonsumsi hingga ratusan orang.
"Kokain jenis narkoba paling tinggi. Ini masih kita kembangkan sistem yang digunakan, mengirim barang mainan isinya ada kokain."kata Heru.
Selain satu paket kokain, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, 4 buah ponsel dan sejumlah buku tabungan berikut ATM yang biasa digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besar jaringan internasional yang ada di Jakarta.