JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga kini covid-19 yang masih menjadi pandemi belum juga ada obatnya.
Ribuan nyawa melayang akibat penyakit yang diakibatkan virus corona.
Akan tetapi, kini terapi plasma konvalesen kembali digaungkan sebagai salah satu terapi alternatif untuk mengobati pasien positif covid-19.
Bahkan sejumlah pesan singkat berisi permohonan bantuan plasma konvalesen akhir-akhir ini sering menyebar di berbagai sosial media.
Salah satunya PMI Kota Surakarta, Jawa Tengah. Menurut CEO PMI Kota Solo, Sumartono sudah beberapa kali pihaknya membantu terapi untuk 3 Rumah Sakit yang membutuhkan.
Bahkan PMI Surakarta siap sebagai penyedia plasma konvalesen karena alat memadai.
Sebetulnya, terapi plasma darah konvalesen bukan merupakan hal baru.
Terapi ini telah digunakan sejak satu abad yang lalu untuk mengobati banyak penyakit, termasuk difteri.
Sementara itu, sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendonor plasma konvalesen, diantaranya diutamakan laki-laki minimal 18 tahun.
Berat badan minimal 55 KG, riwayat konfirmasi covid-19, bebas gejala setelah 14 hari dan swab dua kali dengan hasil negatif.
Jika untuk perempuan, dipastikan tidak sedang hamil, kondisi kesehatan dipastikan baik fisik dan laboratorium, negatif malaria, HIV, hepatitis dsb dan juga penyintas memiliki antibodi yang cukup banyak.
Hingga kini belum ada satupun obat untuk covid-19. Maka tindakan pencegahan dengan mematuhi protokol kesehatan wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.