JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta kembali memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar aau PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021.
Keputusan perpanjangan PSBB Transisi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020.
Alasan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi adalah untuk menekan penambahan kasus corona pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Penilaian dari BNPB serta Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menjadi pertimbangan pemprov untuk memperpanjang PSBB.
Per 2 Januari 2021, total kasus aktif corona meningkat 18 persen mencapai hampir 15.500 kasus dari sekitar 13.000 kasus pada dua pekan sebelumnya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.