DEMAK, KOMPAS.TV - Kapolres dan Dandim 0716 Kabupaten Demak, mendatangi markas front pembela islam Kabupaten Demak yang bermarkas di Jalan Stadion Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kedatangan Kapolres dan Dandim Demak ke markas FPI Demak, selain dimaksudkan untuk bersilaturahmi juga sekaligus memberitahu dan menyerahkan surat keputusan bersama enam menteri yang berisi pembubaran ormas FPI.
Kedatangan Kapolres dan Dandim ini disambut langsung oleh ketua dan pengurus DPW FPI Demak. Dengan diserahkannya surat keputusan bersama enam menteri ini, maka FPI di Kabupaten Demak dinyatakan secara resmi dibubarkan. Aparat meminta kepada pengurus FPI yang sudah dibubarkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan front pembela islam.
Sementara itu kedatangan Kapolres dan Dandim Demak disambut baik oleh ketua dan jajaran pengurus FPI Demak yang bermarkas di Jalan Stasiun Bintoro Kabupaten Demak. Mereka mengaku bisa menerima keputusan SKB enam menteri.
Sambil menunggu keputusan dari FPI pusat, mereka mengaku tetap akan bersuara kritis jika menemukan adanya penyimpangan dan ketidakadilan.
#KabupatenDemak #KapolresDemak #Dandim0716Demak