JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang perdana gugatan Praperadilan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan di PN Jakarta Selatan digelar pada Senin (4/1/2021).
Dalam sidang ini Rizieq Shihab tak hadir dalam sidang praperadilan ini. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Rizieq tak hadir karena menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Iya Habib Rizieq enggak bisa hadir ada pemeriksaan juga di Polda Metro Jaya," kata tim kuasa Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) pagi.
Menurut Kamil, tim kuasa hukum saling berbagi tugas untuk menangani kasus Rizieq.
Kamil menyebutkan, ada tim kuasa hukum yang mendampingi Rizieq untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ada juga tim kuasa hukum yang mengikuti sidang praperadilan.