KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sempat menyatakan pada awal Januari 2021, sekolah tatap muka sudah dapat diterapkan dengan berbagai persyaratan.
Namun, makin tingginya kasus covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, terutama Pulau Jawa membuat sejumlah daerah membatalkan rencana sekolah tatap muka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, tetap memberlakukan pembelajaran secara online pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 mengingat Jakarta masih zona merah dan saat ini prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain DKI Jakarta, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang telah memastikan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka.
Kepastian ini diperoleh, setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerbitkan surat edaran.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan sekolah bisa menggelar kegiatan belajar tatap muka berdasarkan keputusan dari komite sekolah.
Nadiem pun mengatakan, usulan metode sekolah tatap muka ini bisa terwujud, berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah.
KPAI pada 11 hingga 18 Desember 2020, sempat mengadakan survei kepada siswa terkait proses pembelajaran di tengah pandemi.
Hasilnya, 78 persen lebih responden siswa, menginginkan proses pembelajaran tatap muka. Alasannya, karena para siswa sudah mengalami kesulitan menyerap beberapa materi pelajaran, jika diberikan secara daring atau "online".
Kendati sejumlah daerah membatalkan, ataupun menunda sekolah tatap muka. Ada juga daerah yang memastikan, akan menerapkan sekolah tatap muka di masa pandemi, mulai januari 2021.
Penerapan sekolah tatap muka, kini masih jadi polemik. Karena itu, keputusan bijak masing-masing pemerintah daerah diperlukan, demi memutus mata rantai penularan covid-19, terutama di sekolah.