Penyelundupan 10 Kg Sabu di Dalam Tangki Mobil Digagalkan Polisi

2021-01-02 586

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan 10 kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mobil.

Empat tersangka juga ikut ditangkap petugas.

Ke-empat tersangka nekat menyelundupkan 10 kilogram narkoba jelang malam pergantian tahun.

Mereka diketahui membawa sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mobil ini dari Sumatera.

Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Kemayoran setelah mendapat laporan masyarakat yang menyebut adanya mobil mencurigakan di area parkir Apartemen Green Palace Kemayoran.

Sebelumnya polisi membongkar bagian tangki bensin mobil yang telah dimodifikasi.

Separuh dari tangki tersebut diisi 10 kilogram sabu yang dibagi menjadi 10 bungkus kantong plastik berwarna emas.

Menurut polisi, barang ilegal ini akan diedarkan di Jakarta.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besar jaringan narkoba kelas kakap tersebut.

Free Traffic Exchange