JAKARTA, KOMPAS.TV Divisi Humas Polri merilis ada dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya.
Mereka adalah NJ berusia 11 tahun yang berada di Sabah, Malaysia, dan MDF berusia 16 tahun yang berada di Cianjur.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa NJ dan MDF berteman dalam dunia maya.
Namun keduanya ternyata tersangkut marah satu sama lain, karena perihal pencatutan nama di karya edit lagu.
MDF membuat video lagu parodi Indonesia Raya menggunakan nama NJ.
Argo menjelaskan MDF membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parody dan lirik video.
Tak sampai di situ, MDF malah menggunakan nama NJ, kemudian menuliskan tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia.
Akhirnya NJ dituduh telah membuat parody tersebut.
Karena marah pada MDF, maka NJ mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube dengan menambahkan gambar babi.