Angka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Naik 33 Persen

2021-01-01 223

PEMALANG, KOMPAS.TV - Jumlah kasus dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang sepanjang tahun 2020 naik hingga 33 persen dibandingkan tahun 2019. Tahun 2020 kasus penyalahgunaan narkoba berjumlah 28 kasus dengan 35 tersangka.



Naiknya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dikarenakan Pemalang merupakan jalur perlintasan di jawa tengah. Juga banyak masyarakat yang belum sadar akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.



Dari 28 kasus narkoba yang ditangani Polres Pemalang, paling banyak adalah peredaran sabu, riklona, dan ganja. Sejumlah upaya dilakukan agar peredaran narkoba di Pemalang bisa ditekan, salah satunya menggiatkan patroli dan razia.,



Dalam press rilis akhir tahun yang digelar Polres Pemalang penanganan kasus kriminal umum juga mengalami kenaikan sampai 7,5 persen dibanding tahun 2019 dengan 200 kasus.