SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan dan atribut FPI.
Ganjar menjelaskan keputusan pelarangan kegiatan dan atribut FPI sudah menjadi pertimbangan pemerintah untuk kebaikan bersama.
Ganjar juga akan menindak tegas dan melarang segala atribut yang berhubungan dengan FPI seperti spanduk dan logo.
"Ya, secara pemerintah pusat kan sudah minta diturunkan, maka di Jawa Tengah juga sama," ujar Ganjar pada Kamis (31/12/2020).
Menurut Ganjar, keputusan tersebut menjadi pengingat sebagai anak bangsa, mengenai cara berorganisasi dan berdemokrasi dengan tertib.
Ganjar mengatakan masyarakat boleh berorganisasi, namun hendaknya mengkomunikasikan dengan narasi yang baik kepada masyarakat dan tidak memicu konflik.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan dan seluruh atribut Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Bima Arya hal tersebut diserahkan kepada proses hukum. Jika ada perdebatan atau kontroversi terkait keputusan pemerintah ini ia menyerahkan hal tersebut pada proses hukum.
"Kita serahkan kepada proses hukum. Jadi, semua harus menahan diri, kita ini butuh kebersamaan, butuh soliditas di masa pandemi. Jadi serahkan kepada proses hukum jika ada perdebatan atau kontroversi," kata Bima Arya pada Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam dan sejumlah kementerian memutuskan untuk melarang semua kegiatan dan atribut dari FPI. Menurut pemerintah, FPI termasuk dari organisasi terlarang dan sudah tak terdaftar.