Sudah Ditangkap, Polri Ungkap Identitas 2 Tersangka Parodi Indonesia Raya

2021-01-01 264

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap hasil penyelidikan kasus parodi Indonesia Raya yang heboh di media sosial beberapa waktu lalu.

Tersangka diketahui ada dua orang yang ditangkap di Malaysia dan Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Kepolisian RI dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Argo mengatakan satu tersangka diamankan PDRM di Sabah, Malaysia, sementara lainnya ditangkap Polri di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

"Dari PDRM berhasi mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya MJ, 11 tahun, WNI, ada di Sabah, Malaysia," kata Argo dalam jumpa pers, Jakarta, Jumat (1/1).

Argo menerangkan MJ berada di Sabah karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di salah satu perkebunan di sana.

"Setelah mengamankan seorang inisial MJ, polisi Malaysia memeriksa, mencari informasi. Memang dari MJ, keterangannya untuk di channel di My Asean, itu bukan dia yang membuat," sambung Argo, "Tetapi ada temennya dia. Yang membuat. Ada di Indonesia."

Atas informasi tersebut, penyidik Bareskrim pun bergerak menangkap MDF yang masih berusia 16 tahun, di Cianjur. MDF juga diketahui baru duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Semalam ditangkap, dia kelas 3 SMP," kata Argo.

Argo mengatakan MJ masih berada di tahanan PDRM, sementara MDF sudah dibawa ke Bareskrim Polri.