Polisi Malaysia Tangkap Terduga Pembuat Parodi Indonesia Raya di Sabah

2021-01-01 618

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Polisi Diraja Malaysia menangkap terduga pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya. Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan pelaku adalah warga negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia.

Pihak Malaysia meyakini, mereka memiliki bukti baru yang mengarah pembuat parodi lagu Indonesia Raya adalah warga RI. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.

Hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahun, yang bekerja di Sabah. Dia dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya.

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12/2020).

"Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut," katanya di Bukit Aman, Malaysia.

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.