GROBOGAN, KOMPAS.TV - Meski Kabupaten Grobogan masih berstatus zona merah Covid-19, namun masih ditemukan warga yang abai menerapkan protokol kesehatan. Puluhan warga masih kedapatan tidak memakai masker saat berkendara. Warga yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan mengaku tidak mengenakan masker karena lupa. Sebagian yang terjaring operasi yustisi membawa masker tapi tidak dipakai.
Puluhan warga yang terjaring razia protokol kesehatan didata dan diberi sanksi sosial. Wilayah Kabupaten Grobogan yang sebelumnya masuk zona oranye, kini di bulan Desember 2020 masuk kategori zona merah Covid-19.
Dengan kondisi status wilayah zona merah Covid-19, petugas saat ini semakin gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan hingga ke desa-desa, agar warga semakin mentaati protokol kesehatan Covid-19, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang jumlah kasusnya semakin tinggi. Walaupun saat ini vaksin sudah datang, namun masyarakat diharapkan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan tidak hanya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
#Covid-19 #ProtokolKesehatan #