Kapal penangkap ikan ’32 Myongminho’ mengalami kecelakaan terbalik di laut dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, pada malam Selasa, 29 Desember 2020, sekitar jam 19.45 waktu setempat. Kecelakaan ini terjadi ditengah cuaca sangat buruk dengan angin kencang, ombak tinggi dan suhu dingin.
Pada malam hari itu juga, KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (KCG) bahwa tiga dari tujuh awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS. KBRI Seoul telah memastikan identitas ketiga WNI tersebut dan melakukan komunikasi dengan keluarga mereka di tanah air.
Perdana Menteri Korsel telah memerintahkan operasi gabungan yang melibatkan 964 personil dari KCG, polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korsel dengan pengerahan helikopter dan delapan kapal penyelamat.
Cuaca buruk yang terus menerpa hingga Kamis 31 Desember 2020 yang mengakibatkan kapal akhirnya hilang tenggelam dan sudah tidak tampak lagi di permukaan laut.
Pada siang harinya, Komandan KCG Pulau Jeju menyampaikan kepada tim KBRI bahwa saat ini tujuh orang ABK tersebut dinyatakan hilang di laut. Tim SAR sudah menemukan satu jenasah ABK warga Korsel dan beberapa barang terhanyut ke pantai termasuk yang kemungkinan milik salah seorang ABK WNI.
Tim SAR gabungan Korsel masih terus melakukan pencarian enam ABK yang masih hilang, termasuk tiga ABK WNI. Tim KBRI Seoul masih berada di lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat, mewakili Pemerintah Indonesia dalam upaya pencarian dan penyelamatan, serta menjadi penghubung antara keluarga para ABK WNI di tanah air dengan tim SAR gabungan.
Kecelakaan Kapal Ikan di Korea Selatan, Tiga ABK WNI Hilang