JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus video pribadi, setelah menetapkan Gisella Anastasia dan rekannya Michael Yukinobu sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi juga telah menahan dua tersangka penyebar video tersebut.
Sorotan publik pada kasus video pribadi artis Gisella Anastasia dan rekan prianya Michael Yukinobu Defretes tak berhenti setelah keduanya, resmi jadi tersangka.
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga didesak menangkap para penyebar video berdurasi 19 detik itu di sejumlah akun media sosial.
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, ICJR, Maidina Rahmawati menilai, penegak hukum sebaiknya fokus mengejar siapa pihak penyebar video.
Sejak menyebar di berbagai akun media sosial pada awal November lalu, Polisi menahan dua orang tersangka penyebar berinisial PP dan MN.
Sementara, Gisel disebut penyidik mengakui merekam video pribadinya lalu mengirimkannya ke Michael Yukinobu lewat aplikasi airdrop.
Polisi terus mengembangkan kasus video pribadi ini dan menetapkan artis Gisella Anastasia serta rekan pribadinya Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka pada 29 Desember lalu.
Keduanya akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari pekan depan.