PKS Sedih, Pemerintah Larang Aktivitas FPI

2020-12-31 1,410

JAKARTA, KOMPAS.TV Politisi PKS Mardani Ali Sera angkat bicara soal pembubaran dan pelarangan aktivitas organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI.

Ada 3 hal yang menjadi poin respons PKS atas dilarangnya FPI.

Pertama, PKS menyatakan kesedihannya melihat keputusan pemerintah, yang membubarkan FPI.

Menurutnya negara punya tugas membina, bukan membinasakan ormas.

"Seburuknya ormas, harus membina dengan pendekatan sistematis, sebagai orang tua guru dan pemimpin. Kasus FPI ini menunjukkan pola pembinaan perlu diperbaiki."ujar Mardani dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).

Kedua, PKS menyayangkan pembubaran ormas berpengaruh pada sistem demokrasi.

"Jika banyak pembubaran ormas, saya khawatir ini menunjukkan demokrasi yang sakit. Orang akan berpikir. demokrasi yang sehat justru menunjukkan perbedaan,"kata Mardani.

Lebih lanjut ketiga, Mardani mengatakan jika FPI keberatan dan ingin mengambil jalur hukum, jika tak setuju dengan SKB menteri itu.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan FPI dilarang berkegiatan di wilayah NKRI. Simbolnya juga dilarang.

Keputusan itu berdasar pada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.


Free Traffic Exchange