PONTIANAK, KOMPAS.TV-
Beginilah detik-detik penggrebekan dugaan sindikat prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, bersama polisi berhasil mengungkap dugaan sindikat prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Berbekal laporan masyarakat, KPPAD Kalbar didampingi polisi ini melakukan penelusuran ke salah satu hotel di Pontianak.
Setidaknya sebanyak 7 kamar dalam satu hotel ini yang berhasil dibuka petugas dan ditemukan perempuan dan laki-laki dalam satu kamar. Bahkan dalam satu kamar ditemukan hingga lebih dari tiga pasangan, bahkan hingga delapan orang. Selain itu petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi habis pakai didalam kamar. Diduga para ABG ini dikumpulkan dalam beberapa kamar ini untuk dijajakan di media sosial. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi media sosial untuk melakukan transaksi.
Dari penggerebekan ini diamankan sebanyak 28 orang yang terdiri dari 17 laki-laki dan 11 perempuan yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Berdasarkan pemeriksaan, 7 orang diduga mucikari akan diproses lebih lanjut dimana satu diantaranya anak di bawah umur.
Setelah diamankan dari kamar-kamar hotel, para ABG beserta mucikari diamankan ke Polsek Pontianak Selatan untuk didata dan menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan beberapa bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.