SIDOARJO, KOMPAS.TV - Aparat gabungan dari TNI, Polri dan juga Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (30/12/2020) malam menertibkan atribut FPI dan poster Muhammad Riziq Shihab.
Poster dan atribut FPI itu dipasang oleh salah seorang warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tepat di halaman rumahnya.
Menurut sejumlah warga Dusun Mojosantren, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, poster Muhammad Rizieq Shihab dengan mencantumkan tulisan kekecewaan dengan ukuran 2 kali 3 meter yang terpampang tepat di halaman rumah warga tersebut telah terpasang sejak 2 pekan belakangan ini.
Setelah aparat gabungan melakukan dialog dengan sang pemilik rumah. Akhirnya, sang pemilik rumah dengan sukarela menurunkan dan melepas seluruh atribut FPI dan Rizieq Shihab.
Selain akan tetap melakukan pengawasan, polisi juga akan melakukan penertiban kepada seluruh atribut ataupun simbol-simbol organisasi terlarang di seluruh wilayah hukum Polresta Sidoarjo.