PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pengusaha jasa perhotelan di Kota Pontianak turut diresahkan dengan maraknya pengungkapan kasus prostitusi online yang dilakukan di beberapa hotel di Pontianak. Pasalnya, perhotelan mengaku dirugikan dari sisi bisnis.
PHRI memastikan, jika seluruh anggota ketat menerapkan prosedur pelayanan, mulai dari pemeriksaan identitas, memeriksa penginap dalam waktu lama, hingga membatasi jumlah tamu yang bisa diterima.
Pengelola hotel juga memastikan turut bekerjasama dengan kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bahkan, hotel mengaku akan memulangkan paksa pelanggan yang melanggar aturan perhotelan.
PHRI berharap, pemerintah dan instansi terkait melakukan operasi rutin merata di seluruh penginapan dan perhotelan yang ada.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.