PONTIANAK, KOMPAS.TV - Setidaknya 59 anak diduga terlibat pusaran prostitusi online di Pontianak jelang tahun baru. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, mengatakan data tersebut diperoleh berdasarkan pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan sebelumnya.
Jelang malam pergantian tahun, polisi memastikan terus memantau aktivitas prostitusi online di Pontianak, terutama aktivitas para terduga mucikari yang juga melibatkan anak di bawah umur.
Pemerintah Kota Pontianak meminta pihak perhotelan hingga rumah-rumah indekos, serta penginapan untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dan instansi terkait, termasuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pemerintah bersama instansi terkait memastikan serius menangani aktivitas ilegal ini dengan terus melakukan razia-razia.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.