Untuk mencegah kerumunan akibat libur panjang, pemerintah daerah DKI Jakarta akan melarang penyelenggaraan pesta tahun baru.
Larangan itu dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Meski dilarang gelar pesta, para pengelola tempat wisata tetap diizinkan buka sesuai aturan jam operasional yang telah diberlakukan.
Kendati demikian, jika Anda tetap ingin merayakan tahun baru saat pandemi, ini tipsnya. Tonton videonya di atas.
#TahunBaru #Pandemi
Video Editor: Heriyanto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom