JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan sudah menyiapkan mekanisme baru dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2021.
Menurut Risma, dengan mekanisme baru ini, penerima bantuan dapat membuat laporan apabila menemukan kejanggalan dalam proses penyaluran bansos.
"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong, karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan," jelas Risma dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Rencananya, mekanisme penyaluran bansos ini akan mulai diperbaharui mulai Februari 2021. Adapun mekanisme ini dibuat sebagai upaya mencegah pemotongan bantuan yang akan diterima masyarakat.
"Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu," kata Risma.
Sebelumnya, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 4 Januari 2021. Mulai dari bansos tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut dia, penerima bansos sembako 2021 sebanyak 18,8 juta akan menerima nilai bantuan Rp 200.000. Adapun bantuan diberikan mulai Januari hingga Desember 2021. Untuk warga Jabodetabek, bansos sembako akan diganti dengan uang tunai.