LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus yang terjadi di Lampung sepanjang tahun 2020, kasus narkotika masih menjadi yang tertinggi dari sejumlah kasus krimnal lainnya.
Hal ini diungkapkan Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto saat melakukan ungkap kasus yang terjadi di Lampung selama satu tahun.
Brigjen Pol Subiyanto mengatakan tingginya kasus narkotika di Lampung menjadi perhatian serius, yang harus dituntaskan.
Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari berbagai kasus narkoba yang terjadi, sepanjang tahun 2020 berupa ganja 467 kilogram, sabu 201 kilogram, ekstasi 33.921 butir, tembakau gorila 301 gram, obat-obatan ilegal 885 butir, dan uang tunai senilai 71 juta rupiah lebih.
Kasus peredaran narkoba yang paling mendominasi diantara sejumlah kasus kriminal lainnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pihak kepolisian.
Perlu upaya serius dan tindakan tegas agar para pengguna, pengedar, dan bandar besar hingga jera dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.
#narkoba #kriminal #kasusnarkotika