Diperiksa 3 Jam, Rizieq Shihab Dicecar 56 Pertanyaan

2020-12-29 758

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Fron Pembela Islam, Rizik Sihab, diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat mengunjungi pesantren di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polisi menetapkan Rizieq sebagai satu-satunya tersangka kasus yang terjadi November lalu.

Pemeriksaan Rizieq dilakukan di Rutan narkoba Mapolda Metro Jaya, oleh tim gabungan penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat.

Rizieq disangka melanggar protokol kesehatan saat pandemi, karena kunjungannya ke megamendung menyebabkan kerumunan simpatisan FPI di sekitar lokasi.

Rizieq Shihab diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat.

Menurut Kuasa Hukum Rizieq Shihb, Aziz Yanuar, Rizieq Shihab dicecar 56 pertanyaan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada 13 November lalu.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV

Free Traffic Exchange