DKI Jakarta membuka opsi untuk kembali menarik rem darurat apabila situasi COVID-19 di Ibu Kota semakin memburuk. Kebijakan itu akan diambil oleh Pemprov DKI pada awal pekan Bulan Januari 2021.
Pemprov DKI mengakui adanya lonjakan kasus di Ibu Kota. Dinas Kesehatan DKI mencatat ada penambahan sebanyak 1.509 kasus pada Sabtu (26/12). Sedangkan pada Minggu (27/12) penambahan mencapai 1.997 kasus.
Pemerintah DKI Jakarta meminta pengusaha dan perkantoran untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Rencananya Pemprov DKI akan mengevaluasi kebijakan PSBB pada awal pekal Januari 2021.
Pemprov DKI Buka Opsi Kembali Menarik Rem Darurat