PEKANBARU,KOMPAS.TV-Pemerintah Provinsi Riau Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau Menekankan Kepada Seluruh Pengurus Rumah Ibadah Gereja Maupun Rumah Ibadah Lainya Untuk Menerapkan 3 M Penekanan Protokol Kesehatan Atau Prokes Tersebut Dengan Tujuan Untuk Mencegah Penularan Virus Korona Semakin Luas Di Provinsi Riau