Guna mengantisipasi lonjakan umat yang melakukan ibadah Natal di tengah pandemi COVID-19, Gereja Katedral di Makassar diadakan sebanyak 7 sesi dari pukul 06.30 - 18.30 WITA. Misa natal berlangsung secara khitmad. Selain itu, pihak gereja juga menyediakan layanan secara daring untuk umat katolik lainnya yang ingin beribadah dari rumah. Pengetatan protokol kesehatan juga dilakukan sebelum memasuki gereja. Jumlah jemaat juga dibatasi hanya 500 jemaat per sesi dengan usia 18 sampai 59 tahun. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.
Perayaan Misa Natal di Katedral Makassar dibagi 7 Sesi