JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta Dendy Zuhairil Finsa menegaskan bahwa laporan yang ditujukan pada Said Didu ke Bareskrim sifatnya adalah pelaporan pribadi, bukan laporan organisasi.
"Terkait permintaan maaf Said Didu, yang sering diajarkan ukuwah islamiyah sebagai saudara sesama muslim kami memaafkan, yang kedua masalah laporan, kami tidak bisa memberikan tanggapan, karena ini laporan pribadi, bukan laporan ansor jadi kami tidak bisa menanggapi sebagai organisasi, saya kira demikian terimakasih" ujar Dendy Zuhairil.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan atas kasus ujaran kebencian di Twitter kepada Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020)lalu.
Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan ujaran kebencian kepada menteri agama yang baru, Yaqut Cholil Qoumas.
Said Didu sendiri akhirnya meminta maaf kepada publik dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas tweet yang dianggap menghina tersebut, meskipun Said mengatakan tweet tersebut tidak bermaksud menjelekkan suatu pihak.