Ratusan Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online, Sebagian Besar dari Pontianak

2020-12-24 509

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sekitar 500 anak masih di bawah umur di Kalimantan Barat, diduga terlibat dengan jaringan prostitusi online. Keterlibatan lebih dari 500 anak itu disampaikan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi (KPPAD) Kalimantan Barat.

Fakta tersebut disampaikan berdasarkan investigasi yang dilakukan KPPAD, terkait maraknya prostitusi online di Pontianak sejak empat bulan terakhir. KPPAD menyatakan, kasus prostitusi online di Kota Pontianak sudah menggurita dan mengkhawatirkan. Berdasarkan investigasi lanjutan, 60 orang anak sudah dipesan oleh pria hidung belang untuk malam pergantian tahun baru 2021.

Kasus ini menjadi masalah pelik di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak. KPPAD Kalbar mengajak Pemerintah Kota Pontianak untuk serius menangani kasus prostitusi online ini.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.