Jelang Nataru, Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian

2020-12-24 714

TEGAL, KOMPAS.TV - Kepolisian resor Tegal Kota, tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam natal maupun malam tahun baru guna mencegah kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Polisi bersama dinas perhubungan setempat juga akan menutup akses jalan masuk ke pusat kota seperti kawasan alun-alun Tegal dan taman pancasila.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan akan membubarkan paksa setiap ada kerumunan yang berpotensi menjadi klaster-klaster baru Covid-19. Pada saat perayaan natal 25 Desember mendatang. Jumlah jemaat gereja juga dibatasi lima puluh persen dari kapasitas normal.

Sebagian gereja juga akan melakukan kebaktian secara virtual. Terkait pengamanan malam tahun baru, polisi akan melakukan penutupan jalan menuju kawasan alun alun dan taman pancasila. Pihaknya juga telah mensosialisasikan larangan menggelar pesta perayaan tahun baru.

Guna pengamanan operasi ketupat candi, 300 personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dikerahkan untuk mengamankan misa natal hingga malam tahun baru. Pembubaran kerumunan massa pada malam tahun baru akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai perintah kaPolri. Personel gabungan TNI, Polri juga akan melakukan patroli keliling Kota secara rutin guna mencegah kerumunan massa.

Free Traffic Exchange