KOMPAS.TV - Di Terminal Tanjung Priok, petugas menindak tegas calon penumpang yang tidak memiliki surat hasil tes cepat dengan menurunkannya dari dalam bus.
Hingga sore ini (23/12/2020), sudah ada 2 calon penumpang yang diturunkan karena tidak memiliki hasil tes cepat.
Padahal, fasilitas tes cepat sudah tersedia di terminal tanjung priok, jakarta.
Kepala Terminal Tanjung Priok mengatakan setiap sopir dan kondektur bus harus memiliki surat hasil tes cepat antigen dan untuk calon penumpang minimal hasil tes cepat antibodi.
Di Karawang, Jawa Barat, Kakorlantas Irjen Pol Istiono, mengecek salah satu posko tes cepat antigen yang berada di rest area kilometer 57.
Sejumlah pengunjung rest area secara acak dites cepat antigen sebagai upaya Polri menekan penyebaran covid 19 pada perjalanan mudik libur natal dan tahun baru.
Jika ada yang reaktif, maka akan dirujuk ke RS terdekat.