BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Terapi plasma darah atau terapi konvalesen saat ini menjadi salah satu terapi alternatif dalam mengobati pasien positif Covid-19 di sejumlah negara.
Seperti di Banjarmasin yang masih menunggu vaksin Covid-19 yang dikabarkan akan datang pada awal tahun 2021.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Banjarmasin, Aulia Ramadhan Supit mengatakan bahwa melalui instruksi dari menteri kesehatan pihaknya merekomendasikan terapi plasma konvalesen sebagai metode vaksinasi pasif sebelum vaksin Covid-19 tersedia.
Dalam metode ini, pengobatan pasien Covid-19 terapi dilakukan dengan menggunakan plasma darah pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh. Plasma darah yang terdapat antibodi tersebut ditransfusikan ke pasien Covid-19 yang masih sakit.
"Karena memang sudah ada instruksi dari menteri kesehatan bahwa seluruh Indonesia lebih memproduksi plasma konvalesen, baik UTD PMI maupun UTD rumah sakit," ujar Aulia.
Aulia Ramadhan Supit menjelaskan terdapat sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi untuk melakukan transfusi konvalesen adalah disamping syarat umum untuk transfusi darah, syarat khusus tersebut salah satunya pendonor merupakan pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Berikutnya pendonor harus terbukti memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam kadar yang cukup dengan memakai metode plasma apheresis.