JAKARTA, KOMPASTV - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggulung sindikat narkoba internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa malam (22/12/2020).
Kelompok ini ditangkap bersama barang bukti 200 kilogram sabu yang dibungkus dalam bentuk paketan.
Terungkapnya sindikat pengedar narkoba internasional ini, merupakan hasil kerja bareng Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ada belasan orang yang ikut ditangkap. Mereka diduga pemasok dan jaringan narkoba dari Timur Tengah.Dimana salah satu pelaku ditangkap polisi di sebuah hotel.
Terbongkarnya jaringan internasional ini, merupakan hasil penyelidikan sepekan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.
"Penggerebekan terjadi sekitar pukul 22.00 malam. Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," lanjut Yusri.
Dari hasil penyelidikan, Yusri mengungkapkan bahwa sindikat narkoba yang ditangkap di Petamburan merupakan jaringan internasional.
Menurut Yusri, pihaknya terlebih dahulu menangkap 10 orang. Lalu, salah satu di antara tersangka dibawa untuk membuntuti ke mana sabu tersebut bakal dikirim.
"Ini memang jaringan internasional. Kami mengikuti mereka dan awalnya menangkap 10 orang. Kemudian, barang ini memang awalnya akan dikirim ke suatu tempat dan tempatnya adalah hotel ini," ujar Yusri.