KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bandung, melarang adanya perayaan natal dan tahun baru diwilayahnya. Pihaknya juga tidak akan memberikan ijin keramaian selama liburan nataru.
Namun pemerintah Kabupaten Bandung tidak mewajibkan bagi warga yang akan berwisata ke wilayahnya, melakukan rapid tes antigen.
Menurut PJ sekretaris daerah Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, meski tidak mewajibkan menunjukan hasil rapid tes antigen.
Pihaknya tetap menghimbau wisatawan selama berlibur tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain para wisatawan, pihak Pemkab Bandung juga menghimbau pengelola wisata, agar lebih memperhatikan protokol kesehatan, dengan mengurangi jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran covid-19.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/