PONTIANAK, KOMPAS.TV - Penyematan penghargaan diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Ditreskrimsus Polda Kalbar dinobatkan sebagai Polda yang menyelesaikan kasus korupsi terbanyak se-Indonesia pada tahun 2020. Berdasarkan rekapiltulasi data, Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil menyelesaikan delapan belas kasus tindak pidana korupsi.
Selain itu, penghargaan diberikan karena penanganan kasus korupsi di Kalimantan Barat meningkat 200 persen dibanding tahun 2019 lalu. Tahun 2019 lalu, Ditreskrimsus Polda Kalbar hanya menyelesaikan delapan kasus tindak pidana korupsi.
Selain menyelesaikan 18 kasus, saat ini Direskrimsus Polda Kalbar masih menangani sejumlah kasus tipikor lainnya. Salah satu yang menjadi atensi tahun ini, adalah dugaan kasus tipikor proyek BP2TD di Kabupaten Mempawah yang diprediksi merugikan negara sebesar lebih dari 17 miliar rupiah.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.