JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memastikan akan mendalami laporan barisan Ksatria Nusantara, terhadap Sekretaris Umum FPI, Munarman, yang dituding melakukan ujaran kebencian dan penghasutan.
Polda Metro Jaya akan mengundang pelapor dan saksi, untuk klarifikasi.
Polisi menyatakan, akan memanggil Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin, selaku pelapor terlebih dahulu, sebelum memanggil munarman selaku pihak terlapor.
Jika semuanya dianggap lengkap, polisi akan melakukan gelar perkara, untuk melihat ada tidaknya unsur pidana, dalam kasus yang dilaporkan.
Sebelumnya, sekelompok ulama bernama Barisan Ksatria Nusantara, melaporkan Sekum FPI, Munarman, atas tuduhan penghasutan dan ujaran kebencian.
Mereka menilai pernyataan munarman soal polisi melakukan pembantaian terhadap enam orang anggota Laskar FPI, yang tidak membawa senjata api, adalah fitnah.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV