PONTIANAK, KOMPAS.TV - Razia protokol kesehatan yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kota Pontianak pada Minggu malam (20/12/20), menyasar dua warung kopi. Dari 126 orang yang diperiksa, delapan orang dinyatakan reaktif.
Jika ditemukan ada pengunjung atau pemilik yang positif, maka warung kopi tersebut diwajibkan tutup sementara.
"Dari 126 tersebut, ditemukan 8 yang reaktif. Selain 8 orang reaktif kita swab, kita juga mengambil sampel sebanyak 12 yang negatif dan akan kita periksa PCR-nya," ucap Sidig Handanu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar, Yohanes Anthonius Rawing, menyatakan pengawasan seperti ini juga dilakukan di kabupaten-kota lain di Kalimantan Barat.
"Sampai saat ini dari 14 kabupaten-kota yang berada pada zona oranye, kita mengimbau dengan satgas covid, untuk terus aktif melakukan penegakan prokes," ucap Yohanes.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak terus mengimbau warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan, serta tidak abai dalam menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, juga meningkatkan imunitas tubuh dengan pola makan yang sehat.