Polisi Ungkap Modus Maling Motor yang Libatkan Oknum Advokat

2020-12-21 238

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Medan yang mengaku berprofesi sebagai advokat, Minggu (20/12) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Oknum advokat tersebut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Oknum advokat berinisial MIR ditangkap bersama dua rekannya.

Ia berperan sebagai pemantau di lokasi kejadian.

Rekan oknum advokat yang berperan sebagai eksekutor, terpaksa ditembak polisi pada kakinya karena berusaha kabur.

Pelaku tercatat sudah 3 kali mencuri motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku tercatat sudah 3 kali mencuri sepeda motor.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu aksinya terekam cctv. (*)



#malingmotor #advokat #cctv #percutseituan #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah