Buron 18 Tahun, Ini Pengakuan Zulkarnain Selaku 'Otak' dari Kasus Teror Bom Bali I

2020-12-20 1,061

KOMPAS.TV - Terpidana Kasus Bom Bali I, Ali Imron menyebut tersangka Kasus Bom Bali 1 yang sempat buron selama 18 tahun, Zulkarnain memiliki posisi yang tinggi dalam perekrutan pasuskan khusus kelompok Teroris Jemaah Islamiyah.

Dalam video rekaman wawancara yang dikeluarkan oleh Divisi Humas Polri, Ali Imron mengatakan Zulkarnain antara lain memiliki peran sebagai Koordinator Tim Khusus atau Tim Qosh Jemaah Islamiyah.

Tim ini menurut ali Imron beranggotakan mereka yang pernah terlibat dalam peperangan di Afghanistan dan tugasnya antara lain adalah mengumpulkan senjata dan membuat bom yang dilakukan dalam sejumlah aksi teror di Indonesia.

Polisi sebelumnya mengatakan tersangka Teroris Bom Bali I.

Zulkarnain sempat berbaur di tengah warga sebelum ditangkap oleh Densus 88.

Selama bersembunyi di Lampung Timur selama 2 tahun. Polisi mengatakan Zulkarnain selalu menghindar dari ajakan untuk berkumpul dengan warga.

Dalam video wawancara rekaman yang dirilis Divisi Humas Polri, tersangka Teroris Bom Bali Zulkarnain mengatakan ikut terlibat dalam pembentukan tim qosh atau tim khusus dari Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah.

Mereka yang terlibat dalam kelompok ini, seperti amrozi dan ali imron belakangan juga terlibat dalam sejumlah aksi teror di indonesia termasuk Bom Bali I.