KOMPAS.TV - Mabes Polri hari ini (19/12/2020) membongkar sebuah bunker milik terduga teroris Upik Lawangan yang telah tertangkap.
Pembongkaran dilakukan karena di bunker itu, Upik Lawanga memproduksi senjata api yang digunakan untuk aksi teror.
Sebelumnya, polisi menyebut jika pendanaan kegiatan Terorisme Jamaah Islamiyah di Lampung berasal dari sejumlah kotak amal.
Polisi akan berkordinasi dengan kementerian agama, terkait temuan kotak amal yang diduga digunakan sebagai sumber dana terorisme
Sebelumnya modus pendaan lewat infaq dan kotak amal itu terungkap usai polisi memeriksa tersangka fitria Sanjaya Alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf atau Aba.
Dari pemeriksaan itu terungkap, jika modus kotak amal yang dipakai telah tersebar di 12 daerah.
Kepada polisi, Teroris Perakit Bom Di Hotel J W Mariot dan ritz carlton, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga mengakui jika bunker yang ia dirikan di rumahnya digunakan untuk merakit senjata dan bahan peledak.
Namun bunker ini sempat tidak diaktifkan, karena keterbatasan dana dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Bunker kembali mulai diaktifkan kembali, 4 bulan sebelum dirinya tertangkap.