JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas.
Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021.
Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik.