PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat mengajak masyarakat memerangi prostitusi online yang melibatkan anak. Semua pihak diharapkan ikut turun tangan melakukan upaya pencegahan, demi menekan angka penambahan kasus.
KPPAD Kalbar meminta pemerintah, agar lebih tegas menindak penginapan dan hotel yang tak taat aturan. Bila perlu jika pemilik masih membandel, izin operasional dapat dicabut.
Semua langkah yang diambil, tak lain untuk menyelamatkan seluruh anak, baik yang menjadi pelaku, korban, maupun yang dapat terjerumus ke lingkaran ini.
Hingga pertengahan Desember tahun 2020, KPPAD telah menangani ratusan kasus prostitusi online. Rata-rata pelaku prostitusi, tercatat masih berstatus anak di bawah umur.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.